Lebih dari 3 miliar orang menggantungkan mata pencaharian pada laut dan keanekaragaman hayati pantai, dan sumber daya laut telah menyumbang sekitar $28 triliun bagi ekonomi global setiap tahun (UN, 2019). Selain itu, lautan juga menyerap 30 persen karbon dioksida yang diproduksi manusia. Namun yang terjadi saat ini adalah kerusakan perairan pesisir yang terus menerus karena polusi dengan rata-rata 13.000 keping sampah plastik/km2 lautan, pengasaman laut, dan 30 persen simpanan ikan dunia mengalami eksploitasi berlebih, jauh di bawah level di mana mereka bisa memproduksi hasil yang berkelanjutan (Bappenas, 2019)
Dengan panjang garis pantai mencapai 99.093 km dan luas wilayah perairan 6.3 juta km2 (BIG, 2016), Indonesia memiliki wilayah laut yang menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Kekayaan laut Indonesia memberikan manfaat ekonomi dan sosial untuk penduduk Indonesia. Pada tahun 2016, sektor perikanan Indonesia menyumbang Rp 76,7 miliar pada kuartal I dan Rp 77,7 miliar pada kuartal II untuk produksi domestik bruto (PDB) Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2016).
Oleh karena itu, tujuan SDGs Desa ini adalah untuk melindungi pantai dan lautan. Untuk mengukur keberhasilan capaian tujuan ini, digunakan beberapa indikator berikut: kebijakan desa terkait perlindungan sumberdaya laut; terjadinya peningkatan penangkapan ikan secara wajar; serta tidak terjadinya illegal fishing.