Berkas persyaratan Administrasi Calon Kepala Desa
- Surat keterangan sebagai bukti Warga Negara Indonesia dari Camat;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh Camat ;
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai cukup;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika bermaterai cukup;
- Fotokopi seluruh ijasah yang diligalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
- Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai kepala Desa bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara bermaterai cukup;
- Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
- Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Surat keterangan berbadan sehat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala Desa dari RSUD Kabupaten Lamongan;
- Surat pernyataan tidak pernah menjadi kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan bermaterai cukup;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Resort Lamongan ;
- Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan bermaterai cukup ;
- Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD Kabupaten Lamongan ;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar ;
- Surat izin dan/atau cuti dari pejabat yang berwenang bagi bakal calon kepala Desa dari unsur PNS/TNI/Polri/kepala Desa/ perangkat Desa.
- Fotocopy Surat permohonan berhenti bagi anggota BPD yang dilampiri tanda terima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
- Surat Keterangan berpengalaman di bidang pemerintahan dilampiri Surat Keputusan Pengangkatan (bagi yang mempunyai).
Surat Pernyataan sudah disediakan Panitia.