call 03199113332| mail_outline desa.sidokumpul@yahoo.com
date_range 31 Ags 2016 03:18:27 favorite 101 Kali
Sama seperti mengurus dokumen lainnya, pengajuan SKCK juga membutuhkan dokumen yang mendukung. Sebenarnya tak sulit membuat SKCK asalkan kamu sudah melengkapi semua syarat membuat SKCK yang diminta. Berikut adalah berkas atau dokumen yang harus kamu siapkan sebelum mengajukan SKCK.
Salah satu hal yang wajib kamu siapkan ketika akan membuat SKCK adalah mempersiapkan surat pengantar. Surat pengantar yang dibituhkan adalah surat pengantar dari kelurahan. Tentu saja kamu harus membuat surat pengantar dari ketua RT tempatmu tinggal, setelah itu kamu hanya perlu ke ketua RW. Nah, di sinilah surat pengantar akan berguna untuk pengajuan surat pengantar di Kelurahan.
Biasanya pengajuan surat pengantar di tingkat Kelurahan atau Desa tidak memakan biaya. Tapi tentu saja ini akan memakan sedikit waktumu. Untuk membuat surat pengantar kamu hanya perlu mengisi formulir, isilah dengan benar jangan sampai ada yang salah ya.
Walaupun surat pengantar dari kelurahan ini penting, ternyata di beberapa wilayah atau daerah di Indonesia tidak memerlukan persyaratan yang satu ini. Beberapa Polsek atau Polres sudah meniadakan syarat membawa surat pengantar dari kelurahan. Jadi, ada baiknya kamu bertanya dulu ke Polsek atau Polres yang ingin kamu tuju.
Persyaratan lain yang wajib kamu penuhi tentu saja berkaitan dengan dokumen-dokumen pendukung yang fungsinya kurang lebih untuk meverifikasi identitasmu. Untuk kamu yang ingin membuat SKCK, berikut beberapa persyaratannya:
Jika seluruh syarat membuat SKCK telah dipenuhi, kamu bisa langsung mendatangi Polsek atau Polres terdekat untuk melakukan permohonan SKCK. Usahakan untuk datang lebih awal agar lebih leluasa tanpa perlu menunggu antrian panjang. Selain itu, jangan datang pada waktu istirahat karena loket pelayanan akan ditutup. Pelayanan SKCK beroperasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.30-15.00.
Dalam prosesnya, ketika sampai loket pelayanan, kamu akan diberikan blanko yang harus diisi berupa informasi pribadi dan pernyataan tidak pernah melakukan tindak kejahatan. Setelah selesai pengisian, kamu bisa melanjutkan proses sidik jari. Di beberapa Polsek dan Polres proses sidik jari ini masih ada yang mewajibkan sang pemohon membayar. Jadi jangan sungkan untuk bertanya ya.
Dalam tempo kurang dari satu jam, petugas akan memanggil nama pemohon dan menyerahkan SKCK yang telah disahkan. Salah satu tips agar kamu tak membuang waktu saat mengajukan SKCK adalah datang sepagi mungkin. Tips lainnya adalah bawalah dokumen asli plus fotokopi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam jumlah banyak, sehingga ketika terjadi masalah kamu tidak perlu bolak-balik ke rumah dulu.
Setelah proses permohonan SKCK selesai, kamu hanya perlu menunggu dokumenmu siap. Biasanya pembuatan SKCK ini masih bisa ditunggu kok. Setelah SKCK selesai jangan lupa untuk meminta legalisir SKCK untuk keperluan sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan Undang undang yang berlaku yakni;
• UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
• UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
• PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
• Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
Dahulu, biaya pembuatan SKCK adalah Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah), setelah tanggal 6 Januari 2017 biaya pembuatan SKCK ini naik menjadi Rp30.000. Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) biaya yang dibutuhkan adalah Rp 60.000. Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat ketika proses pembuatan SKCK telah selesai.
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 608 |
Kemarin | : | 656 |
Total Pengunjung | : | 164.370 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.239.33.139 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Kegiatan Pembangunan Desa
date_range 04 Februari 2021 favorite 45 Kali
Mulai Tahun Ini, Sertifikat Tanah Tak Lagi Berbentuk Kertas Fisik
date_range 03 Februari 2021 favorite 30 Kali
PBB TAHUN 2021
date_range 28 Januari 2021 favorite 35 Kali
BLT DANA DESA 2021
date_range 21 Januari 2021 favorite 114 Kali
Peta Pembangunan Desa Sidokumpul
date_range 17 Januari 2021 favorite 44 Kali
APBDES Tahun Anggaran 2021
date_range 04 Januari 2021 favorite 274 Kali
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2020
date_range 04 Januari 2021 favorite 69 Kali
APBDES 2019
date_range 17 Januari 2019 favorite 13.614 Kali
Sejarah Desa
date_range 26 Agustus 2016 favorite 13.569 Kali
Aparatur Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 13.538 Kali
APBDes 2016
date_range 31 Desember 2016 favorite 13.511 Kali
PBB TAHUN 2020
date_range 14 Mei 2020 favorite 13.507 Kali
RT RW
date_range 30 April 2014 favorite 13.507 Kali
Visi dan Misi
date_range 24 Agustus 2016 favorite 13.505 Kali
Peta Pembangunan Desa Sidokumpul
date_range 17 Januari 2021 favorite 44 Kali
Sarana Desa
date_range 23 Agustus 2018 favorite 11.219 Kali
Rehab Kantor Desa 2018
date_range 31 Desember 2018 favorite 4 Kali
Jambanisasi (ODF)
date_range 31 Desember 2017 favorite 108 Kali
APBDes 2018
date_range 31 Januari 2018 favorite 13.473 Kali
Rehab Pos Nelayan Bintang Timur
date_range 31 Desember 2018 favorite 4 Kali
APBDes 2016
date_range 31 Desember 2016 favorite 13.511 Kali
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran