Pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan telah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Berdasarkan data update yang diserap dari DPMD Lamongan per tanggal 8 September 2021, bahwa Pilkades serentak itu akan diikuti sebanyak 61 desa di Kabupaten Lamongan. Adapun sejumlah persiapan yang dilakukan itu mulai dari legalitas, penyusunan Draf Perbup, pengarahan anggaran, skema pencoblosan, hingga pemetaan desa-desa rawan.
Pilkades serentak tahun 2022 ini akan diikuti oleh 61 desa, yang rencanya digelar pada bulan Mei – Juni 2022. Fokus persiapan yang dilakukan oleh DPMD Lamongan adalah penyusunan Draf Perbup tentang Pilkades,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lamongan, Ismaun SH MM, kepada beritajatim.com, Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut, Ismaun menyampaikan, bahwa penyusunan Draf Perbup itu dilakukan dengan tetap menyesuaikan Permendagri yang baru, yakni terkait pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu dilakukan demi mensukseskan berlangsungnya pesta demokrasi di tingkatan desa tersebut.
Selain penyusunan Draft Perbup, Ismaun menambahkan, pihaknya juga akan memetakan desa-desa di Lamongan yang dinilai rawan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa digelar, sehingga potensi kerawanan itu bisa dicegah dan ditekan sedini mungkin.
“Untuk saat ini terkait dengan kendala belum ada pembahasan tersebut. Sementara masih menyiapkan regulasinya dulu. Namun, untuk pemetaan desa-desa yang rawan ini start akan kami mulai pada awal tahun 2022,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Ismaun juga menuturkan, bahwa pada tahun 2022 mendatang, banyak jabatan Kepala Desa di Lamongan yang sudah habis masa baktinya, sehingga BPD yang akan menggelar Pilkades untuk mensosialisasikan langkah-langkah kongkrit lebih awal agar dapat menekan potensi instabilitas daerah.
“Pilkades serentak yang akan diikuti oleh 61 desa dalam satu kali tahap pemilihan ini akan membutuhkan manajemen yang tidak sederhana, sehingga tentu langkah preventif dan persiapan juga harus matang. Semoga nanti prosesnya akan berjalan lancar,” tandasnya.
Terakhir, mengenai anggaran yang dipersiapkan untuk Pilkades serentak, Ismaun menyebut, bahwa saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti, karena anggaran tersebut nantinya masuk dalam APBD kabupaten tahun 2022.
“Selain dibiayai melalui APBD, Pilkades juga boleh dibiayai dari APBDes, hal itu sesuai Perda nomor 3 tahun 2015. Mengenai besarannya tidak diatur, intinya harus se-efesien mungkin, sesuai kemampuan desa masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Lamongan sudah beberapa kali menggelar Pilkades secara serentak. Pada tahun 2019 lalu, tepatnya tanggal 17 September, Pilkades digelar serentak dengan jumlah yang cukup banyak, yakni 385 desa yang dilaksanakan dalam satu hari.
Sebelumnya, Pilkades secara serentak juga pernah dilakukan, yakni pada tahun 2013 yang diikuti oleh 381 desa dan pada tahun 2017 yang diikuti 398 desa. Meski pelaksanaannya dibagi dalam tiga kali tahapan, namun Pikades tersebut telah berjalan sukses.
Sumber : beritajatim.com