Desa Sidokumpul

Kec. Paciran, Kab. Lamongan
Prov. Jawa Timur

Loading

Info
Selamat datang di Rumah Data Digital Desa Sidokumpul, segala informasi mengenai Desa Sidokumpul akan dimuat dalam website ini. Menyongsong Transformasi Digital, Transpansi dan Akuntabel -- selengkapnya...

Berita Desa

 

 

 

 

 

Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Sidokumpulnews -Dalam rangka meningkatkan dan menaikkan mutu pendidikan, pemerintah Indonesia mengupayakannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar ( KIP).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman Sahabat Keluarga Kemendikbud mengimbau agar orangtua siswa mewaspadai berita bohong terkait pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tersebar di jejaring WhatsApp (WA).

Dalam sebuah pesan berantai, disebutkan bahwa siswa bisa mendaftarkan KIP melalui link yang tertera dalam pesan tersebut.

"Bagi yang punya putra putri SD, SMP, SMA/K ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link di bawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks," tulis pesan tersebut.

Pesan itu juga meminta orangtua siswa mengisi data diri serta sekolah. Termasuk tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, alamat, sampai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan bahwa itu bukanlah link resmi Kemendikbud.

"Alamat yang ditunjuk untuk pendaftaran itu bukan dari kami," papar Abdul seperti dilansir dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, Rabu (26/8/2020).

Abdul menjelaskan, pendaftaran KIP Kuliah tidak dilakukan oleh siswa secara langsung, tetapi oleh satuan pendidikan tempat siswa bersekolah.

"Data ini juga harus divalidasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk jenjang pendidikan dasar. Sedangkan jenjang pendidikan menengah oleh Dinas Pendidikan Provinsi," tuturnya.

Tujuan diadakannya KIP, kata dia, adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana KIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Dijelaskan lebih lanjut, ada tiga bentuk besaran dana KIP ini sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

  • Peserta Didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun
  • Peserta Didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun 

Syarat dan alur mendapatkan KIP

Siswa penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) hanya berhak mendapatkan satu buah KIP.

Untuk bisa mendapatkan KIP ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, yakni:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat
  • Rapor hasil belajar siswa
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah. Mekanismenya,

siswa mendaftar dengan membawa KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat (dinas pendidikan) atau bisa juga dengan melapor langsung ke pihak sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Jika tidak memiliki KKS bisa juga dengan membawa SKTM. 

Selanjutnya, sekolah/madrasah/ SKB/PKBM atau LKP akan mencatat data siswa yang selanjutnya dikirimkan atau diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kota setempat.

Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kota setempat tersebut kemudian mendaftarkan calon siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukkan data calon penerima KIP dalam Dapodik.

Jika siswa lolos seleksi, selanjutnya KIP akan dikirimkan ke alamat siswa yang sudah mendaftar tadi atau bisa dikirimkan ke sekolah untuk kemudian diberikan kepada siswa yang bersangkutan.

Pemerintah berharap dengan hadirnya PIP tidak ada lagi siswa yang putus sekolah, serta dapat menarik kembali siswa yang sempat putus sekolah.

Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar

1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

2. Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait. 4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dalam rangka meningkatkan dan menaikkan mutu pendidikan, pemerintah Indonesia mengupayakannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar ( KIP). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman Sahabat Keluarga Kemendikbud mengimbau agar orangtua siswa mewaspadai berita bohong terkait pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tersebar di jejaring WhatsApp (WA). Dalam sebuah pesan berantai, disebutkan bahwa siswa bisa mendaftarkan KIP melalui link yang tertera dalam pesan tersebut. "Bagi yang punya putra putri SD, SMP, SMA/K ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link di bawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks," tulis pesan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/08/26/145910071/seperti-ini-cara-dan-syarat-dapatkan-kartu-indonesia-pintar?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Dalam rangka meningkatkan dan menaikkan mutu pendidikan, pemerintah Indonesia mengupayakannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar ( KIP). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman Sahabat Keluarga Kemendikbud mengimbau agar orangtua siswa mewaspadai berita bohong terkait pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tersebar di jejaring WhatsApp (WA). Dalam sebuah pesan berantai, disebutkan bahwa siswa bisa mendaftarkan KIP melalui link yang tertera dalam pesan tersebut. "Bagi yang punya putra putri SD, SMP, SMA/K ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link di bawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks," tulis pesan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/08/26/145910071/seperti-ini-cara-dan-syarat-dapatkan-kartu-indonesia-pintar?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Dalam rangka meningkatkan dan menaikkan mutu pendidikan, pemerintah Indonesia mengupayakannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar ( KIP). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman Sahabat Keluarga Kemendikbud mengimbau agar orangtua siswa mewaspadai berita bohong terkait pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tersebar di jejaring WhatsApp (WA). Dalam sebuah pesan berantai, disebutkan bahwa siswa bisa mendaftarkan KIP melalui link yang tertera dalam pesan tersebut. "Bagi yang punya putra putri SD, SMP, SMA/K ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link di bawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks," tulis pesan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/08/26/145910071/seperti-ini-cara-dan-syarat-dapatkan-kartu-indonesia-pintar?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.100

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.100penduduk

1.145

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.145penduduk

2.245

TOTAL

TOTAL2.245penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Aparatur Pemerintah Desa

Kepala Desa

KUSRI, S.Ag

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Sekretaris Desa

AFIF AMRULLAH

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kaur Keuangan

SYIFAUL WALIDAIN

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kaur Perencanaan

FADLUR ROHMAN

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kasi Kesejahteraan

ABDULLAH ARIF

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kepala Dusun

ROBETH AUTHON

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

11

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

4

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

7

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

19

Surat

Bulan Ini

31

Surat

Bulan Lalu

79

Surat

Tahun Ini

762

Surat

Tahun Lalu

929

Surat

Total

3,640

Surat

Agenda

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan I 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 21 Maret 2024 20:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan II 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 05 Juni 2024 09:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan III-Juli 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 04 Juli 2024 09:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN

Terdahulu

Jalan Sehat HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 16 Agustus 2024 06:30:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : ROBETH AUTHON

Terdahulu

Malam Tasyakuran HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 16 Agustus 2024 19:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : MUSHLIHAH

Terdahulu

Gerak Jalan HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 19 Agustus 2024 14:00:00
Tempat :
Koordinator : LUKMAN HAKIM

Terdahulu

Karnaval HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 23 Agustus 2024 13:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : ABDUR ROHMAN

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan III (Agustus dan September) 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 03 September 2024 10:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN
Statistik Pengunjung
Online: 9 Visitors
Hari ini : 312
Kemarin : 690
Total Pengunjung : 1.282.598
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.226.214.91
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu 08:00:00 16:00:00
Agenda

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan I 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 21 Maret 2024 20:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan II 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 05 Juni 2024 09:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan III-Juli 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 04 Juli 2024 09:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN

Terdahulu

Jalan Sehat HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 16 Agustus 2024 06:30:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : ROBETH AUTHON

Terdahulu

Malam Tasyakuran HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 16 Agustus 2024 19:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : MUSHLIHAH

Terdahulu

Gerak Jalan HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 19 Agustus 2024 14:00:00
Tempat :
Koordinator : LUKMAN HAKIM

Terdahulu

Karnaval HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tgl : 23 Agustus 2024 13:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : ABDUR ROHMAN

Terdahulu

Pencairan BLT Triwulan III (Agustus dan September) 2024 Desa Sidokumpul

Tgl : 03 September 2024 10:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN
Statistik Pengunjung
Online: 9 Visitors
Hari ini : 312
Kemarin : 690
Total Pengunjung : 1.282.598
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.226.214.91
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu 08:00:00 16:00:00

Transparansi Anggaran Tahun 2024

Update 18 November 2024 (PERDES NOMOR 2 Tahun 2024 TENTANG PERUBAHAN APBDes TA 2024)

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 935.142.641,41Rp. 1.112.431.560,00

84.06%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 876.045.730,67Rp. 1.111.046.560,00

78.85%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.933.503,60Rp. 3.933.503,60

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 707.059.000,00Rp. 707.059.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.530.298,00Rp. 28.585.160,00

33.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 148.196.500,00Rp. 297.176.800,00

49.87%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 746.243,41Rp. 0,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 69.610.600,00Rp. 69.610.600,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 208.186.730,67Rp. 385.992.644,00

53.94%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 472.447.000,00Rp. 511.641.916,00

92.34%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.412.000,00Rp. 141.412.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00Rp. 72.000.000,00

75%
APARATUR Pemerintah Desa

KUSRI, S.Ag

Kepala Desa


Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

AFIF AMRULLAH

Sekretaris Desa
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

SYIFAUL WALIDAIN

Kaur Keuangan
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

FADLUR ROHMAN

Kaur Perencanaan
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

ABDULLAH ARIF

Kasi Kesejahteraan
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

ROBETH AUTHON

Kepala Dusun
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa