Desa Sidokumpul

Kec. Paciran, Kab. Lamongan
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Sidokumpul

1 Syawal 1445 H

Idul Fitri 2024 M

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Pemerintah Desa Sidokumpul, Mengucapkan:

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H

Ramadhan 1445 H

Ramadhan 2024 M

Info
Selamat datang di Rumah Data Digital Desa Sidokumpul, segala informasi mengenai Desa Sidokumpul akan dimuat dalam website ini. Menyongsong Transformasi Digital, Transpansi dan Akuntabel -- selengkapnya... ---- PEMERINTAH DESA SIDOKUMPUL MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1445 H/2024 M.----

Berita Desa

Sama seperti mengurus dokumen lainnya, pengajuan SKCK juga membutuhkan dokumen yang mendukung. Sebenarnya tak sulit membuat SKCK asalkan kamu sudah melengkapi semua syarat membuat SKCK yang diminta. Berikut adalah berkas atau dokumen yang harus kamu siapkan sebelum mengajukan SKCK.

Salah satu hal yang wajib kamu siapkan ketika akan membuat SKCK adalah mempersiapkan surat pengantar. Surat pengantar yang dibituhkan adalah surat pengantar dari kelurahan. Tentu saja kamu harus membuat surat pengantar dari ketua RT tempatmu tinggal, setelah itu kamu hanya perlu ke ketua RW. Nah, di sinilah surat pengantar akan berguna untuk pengajuan surat pengantar di Kelurahan.

Biasanya pengajuan surat pengantar di tingkat Kelurahan atau Desa tidak memakan biaya. Tapi tentu saja ini akan memakan sedikit waktumu. Untuk membuat surat pengantar kamu hanya perlu mengisi formulir, isilah dengan benar jangan sampai ada yang salah ya.

Walaupun surat pengantar dari kelurahan ini penting, ternyata di beberapa wilayah atau daerah di Indonesia tidak memerlukan persyaratan yang satu ini. Beberapa Polsek atau Polres sudah meniadakan syarat membawa surat pengantar dari kelurahan. Jadi, ada baiknya kamu bertanya dulu ke Polsek atau Polres yang ingin kamu tuju.

Persyaratan lain yang wajib kamu penuhi tentu saja berkaitan dengan dokumen-dokumen pendukung yang fungsinya kurang lebih untuk meverifikasi identitasmu. Untuk kamu yang ingin membuat SKCK, berikut beberapa persyaratannya:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Ijazah Terakhir.
  • Pas foto ukuran 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.

Jika seluruh syarat membuat SKCK telah dipenuhi, kamu bisa langsung mendatangi Polsek atau Polres terdekat untuk melakukan permohonan SKCK. Usahakan untuk datang lebih awal agar lebih leluasa tanpa perlu menunggu antrian panjang. Selain itu, jangan datang pada waktu istirahat karena loket pelayanan akan ditutup. Pelayanan SKCK beroperasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.30-15.00.

Cara Membuat SKCK

Dalam prosesnya, ketika sampai loket pelayanan, kamu akan diberikan blanko yang harus diisi berupa informasi pribadi dan pernyataan tidak pernah melakukan tindak kejahatan. Setelah selesai pengisian, kamu bisa melanjutkan proses sidik jari. Di beberapa Polsek dan Polres proses sidik jari ini masih ada yang mewajibkan sang pemohon membayar. Jadi jangan sungkan untuk bertanya ya.

Dalam tempo kurang dari satu jam, petugas akan memanggil nama pemohon dan menyerahkan SKCK yang telah disahkan. Salah satu tips agar kamu tak membuang waktu saat mengajukan SKCK adalah datang sepagi mungkin. Tips lainnya adalah bawalah dokumen asli plus fotokopi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam jumlah banyak, sehingga ketika terjadi masalah kamu tidak perlu bolak-balik ke rumah dulu.

Setelah proses permohonan SKCK selesai, kamu hanya perlu menunggu dokumenmu siap. Biasanya pembuatan SKCK ini masih bisa ditunggu kok. Setelah SKCK selesai jangan lupa untuk meminta legalisir SKCK untuk keperluan sesuai dengan kebutuhan.

Biaya Pembuatan SKCK

Berdasarkan Undang undang yang berlaku yakni;
•  UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
•  UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
•  PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
•  Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010

Dahulu, biaya pembuatan SKCK adalah Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah), setelah tanggal 6 Januari 2017 biaya pembuatan SKCK ini naik menjadi Rp30.000. Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) biaya yang dibutuhkan adalah Rp 60.000. Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat ketika proses pembuatan SKCK telah selesai.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.129

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.129penduduk

1.177

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.177penduduk

2.306

TOTAL

TOTAL2.306penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Pemerintah Desa / Admin untuk mendapatkan PIN

Aparatur Pemerintah Desa

Kepala Desa

KUSRI, S.Ag

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Sekretaris Desa

AFIF AMRULLAH

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kaur Keuangan

SYIFAUL WALIDAIN

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kaur Perencanaan

FADLUR ROHMAN

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kasi Kesejahteraan

ABDULLAH ARIF

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

Kepala Dusun

ROBETH AUTHON

Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

3

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

60

Surat

Bulan Lalu

85

Surat

Tahun Ini

234

Surat

Tahun Lalu

930

Surat

Total

3,118

Surat

Agenda

Terdahulu

Pencairan BLT Tribulan I 2024

Tgl : 21 Maret 2024 20:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN
Statistik Pengunjung
Online: 2 Visitors
Hari ini : 200
Kemarin : 535
Total Pengunjung : 1.013.531
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 54.224.90.25
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Pencairan BLT Tribulan I 2024

Tgl : 21 Maret 2024 20:00:00
Tempat : Balai Desa Sidokumpul
Koordinator : FADLUR ROHMAN
Statistik Pengunjung
Online: 2 Visitors
Hari ini : 200
Kemarin : 535
Total Pengunjung : 1.013.531
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 54.224.90.25
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran Tahun 2024

Update 25 Maret 2024 (PERDES NOMOR 4 Tahun 2023 TENTANG APBDes TA 2024)

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 451.424.517,10Rp. 1.257.590.084,00

35.9%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.112.463,42Rp. 1.257.590.084,00

3.59%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.933.503,60Rp. 3.933.503,60

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 424.235.400,00Rp. 707.059.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 29.323.600,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.750.000,00Rp. 297.176.800,00

4.63%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 185.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 125.817,10Rp. 0,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.313.300,00Rp. 29.030.684,00

45.86%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.112.463,42Rp. 386.731.084,00

7.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 657.447.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 141.412.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 72.000.000,00

25%
APARATUR Pemerintah Desa

KUSRI, S.Ag

Kepala Desa


Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

AFIF AMRULLAH

Sekretaris Desa
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

SYIFAUL WALIDAIN

Kaur Keuangan
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

FADLUR ROHMAN

Kaur Perencanaan
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

ABDULLAH ARIF

Kasi Kesejahteraan
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa

ROBETH AUTHON

Kepala Dusun
Belum/Tidak Hadir di Kantor Desa