Desa Sidokumpul
Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan
Prosedur Pengurusan Akte Kematian
Persyaratan Pengurusan Akta Kematian
Berikut ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan Pelayanan Akte Kematian
- Mengisi formulir pelaporan F2.01;
- Surat kematian dari dokter atau kepaladesa/lurah yang disebut dengan nama yang lain;
- Salinan penetapan pengadilan bagi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya;
- urat pernyataan kematian dari maskapai penerbangan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau
- Surat kuasa bermaterai 10.000 bagi yang dikuasakan.



Kamaliyah Rahmayati
30 September 2022 08:27:40
Pak Afif, terkait surat kemtian bapak (Armawi) yang dulu pernah di kirim via email oleh mbak syifaul,...